INDOBALINEWS - Sebanyak lima pelaku yang disinyalir terlibat dalam jaringan internasional penjualan video asusila anak sesama jenis berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.
Kelimanya diamankan polisi dan diketahui memiliki peran berbeda beda dalam jaringan berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram.
"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Sabtu24 Februari 2024 dilansir dari Antara.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Elias Dolah Come Back di Laga ke-25 Bali United VS PSM Makassa Malam Ini
Lebih lanjut dijelaskannya kelima pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus jaringan pornografi anak ini diantaranya HS, yang berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi.
Selain itu ada MA, selaku pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH, pembeli konten pornografi, KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas. Kemudian, NZ, pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas.
"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," ujarnya.
Baca Juga: Buruan Cek Shopee Live Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen, Hadir Dua Kali Setiap Hari!
Adapun untuk korban dari kasus ini, terdapat sebanyak delapan orang anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun.