Antar Cuci Darah Suami ke Rumah Sakit, Rumah Dibobol Maling, HP dan Uang Rp5 Juta Raib

- 19 April 2024, 16:45 WIB
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku pencurian di Denpasar saat rilis pengungkapan kasus Jumat 19 April 2024.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku pencurian di Denpasar saat rilis pengungkapan kasus Jumat 19 April 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Opsnal  Polsek  Denpasar Utara dipimpin Kanit  Reskrim Polsek Denut mendatangi dan olah TKP. Kemudian dilakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Wijaya Kusuma Denpasar Utara.

"Dan hari Rabu tanggal 17 April 2024 terduga pelaku diamankan dan dilakukan intrograsi. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Baca Juga: Atasan Punya Ciri-Ciri Ini? Segeralah Cari Pekerjaan Baru

Pelaku bernama Ni Ketut Rai warga Denpasar asal Karangasem mengakui mengambil sebuah Hp di atas meja. Kemudian Hp tersebut langsung dibawa ke Pasar Kreneng dan dijual kepada seorang laki-laki yang ditemui di lorong pasar sebesar Rp700.000,00.

Menurut pengakuan pelaku, ia datang ke TKP dengan cara membuka grendel pintu gerbang kemudian masuk kedalam rumah.

Namun begitu pelaku belum mengakui mengambil uang tunai di TKP dan masih dilakukan pengembangan dan pencarian BB uang tersebut.

Pelaku juga mengakui bahwa ia menuri karena faktor ekonomi, hasil penjualan Hp akan dipakai untuk biaya kebutuhan hidup. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah