INDOBALINEWS - Nasib naas menimpa Ni Made Jontiani, warga Jalan Sandat Denpasar, usai mengantar sang suami yang tengah sakit untuk cuci darah di rumah sakit, rumahnya dibobol maling.
Menurut Kadiv Humas Polresta Denpasat Iptu Ketut Sukadi korban kehilangan 1 buah Hp merk Realme C53 warna hitam dgn no.Imei 864319064608754 dan 864319064608747 serta uang tunai sejumlah Rp5.000.000,00.
"Total kerugian korban atas kasus pencurian ini sebesar Rp7.600.000,00 ( tujuh juta enam ratus ribu rupiah)," ujar Iptu Ketut Sukadi.
Baca Juga: Putusan Sidang Sengketa Pemilu Dibacakan Senin 22 April 2024
Lebih lanjut dikatakannya peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 17 April 2024 sekitar Pukul 09.00 Wita di rumah korban Jalan Sandat VII no 19 Banjar Kerta Bhuwana Desa Dangin Puri Kangin Denpasar Utara.
Saat itu korban meninggalkan rumah untuk mengantar suami cuci darah ke rumah sakit dan rumah dalam keadaan kosong. Sekitar pkl 09.00 wita korban pulang ke rumah ternyata HP yang sebelumnya ditaruh di atas meja telah hilang dan setelah mengecek uang yang tersimpan di lemari juga hilang. Atas Kejadian tersebut korban/pelapor melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.