Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku HB dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Nur Habib Aulya S.Tr.K. S.I.K.,M.H., pelaku HB mengakui perbuatanya mengambil dompet korban dengan mudah.
Saat itu pelaku diminta oleh istrinya untuk membeli air minum di warung tetapi saat melintas di TKP muncul niat pelaku mengambil dompet korban.
“Pelaku menerangkan rencananya uang hasil kejahatanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki uang untuk belanja,” ungkap Kasi Humas.
Total kerugian dari peristiwa ini yaitu satu buah dompet hitam berisikan Uang tunai sebesar Rp. 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah) dan juga dompet tersebut berisi surat-surat penting milik korban.
“Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tutup Kasi Humas. ***