Pengusaha Es Krim Gelato di Bali Asal Belanda Yakin Hukum di Indonesia Berkeadilan

- 23 Mei 2024, 15:31 WIB
Leonard Alexander Vereckeen dan keluarga yang yakin hukum Indonesia berkeadilan.
Leonard Alexander Vereckeen dan keluarga yang yakin hukum Indonesia berkeadilan. /Dok Leonard

INDOBALINEWS - Pengusaha es krim Gelato asal Belanda yang juga Komisaris PT Artisanal Food Group (AFG) Leonard Alexander Vereckeen mengungkapkan tekadnya akan terus berjuang menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan yang diinginkannya.

Kendati masih belum menerima kenyataan, pengusaha asal Belanda itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan di Indonesia. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali menempuh jalur hukum.

"Saya tidak akan berhenti sampai di sini, saya yakin Indonesia bangsa besar dan memiliki hukum yang berkeadilan," tegas Leonard didampingi Direktur PT Leonardo Gelato Artigianale Eva Yuli Setyawati dalam keterangan pers di Denpasar Rabu 22 Mei 2024. 

Baca Juga: Terkait Laporan Dugaan Kasus Asusila ke DKPP RI, Ketua KPU Merasa Dirugikan, Memungkinkan Lapor Balik

Ia juga mengaku kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang mengabulkan permohonan praperadilan Robert terhadap Polda Bali.

Leonard juga mengaku heran bila peristiwa dugaan pencurian di Toko Es Krim Leonardo Gelato, Jl. Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung disebutkan sebagai setingan, kriminalisasi bahkan laporan palsu.

"Ini sangatlah tidak masuk akal seorang pelaku serta bukan pemegang saham masuk dan mencuri barang-barang di kantor saya bisa dimenangkan,” katanya didampingi Direktur PT Leonardo Gelato Artigianale Eva Yuli Setyawati.

 

Sebagai informasi, pada 13 Mei 2024, PN Denpasar melalui putusan praperadilan Nomor: 6/Pid.Pra/2024/PN Dps telah menggugurkan status tersangka Robert di Polda Bali.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah