Rompi Khusus Bagi Wartawan Dari Kapolda Metro Jaya, Bedakan Antara Wartawan dan Pendemo

- 13 Oktober 2020, 18:54 WIB
Rompi husus yang wajib dikenakan wartawan / jurnalis saat meliput demo, dibagikan oleh Kapolda Metro Jaya, Rabu (13/10)
Rompi husus yang wajib dikenakan wartawan / jurnalis saat meliput demo, dibagikan oleh Kapolda Metro Jaya, Rabu (13/10) /PMJ

Baca Juga: Dalton Mantan Pembawa Acara TV, Ditangkap di Apartemennya Terjerat Kasus Penipuan

Kapolda pun mengimbau rekan wartawan agar selalu menggunakan rompi tersebut dan bisa mendapatkannya dengan menghubungi Humas Polda Metro jaya.

"Kami sudah memberitahukan kepada anggota untuk pers itu akan menggunakan rompi. Makanya saya minta kepada rekan-rekan pers yang belum mendapatkan rompi nanti bisa menghubungi Kabid Humas (Yusri Yunus)," tuturnya. 

 Baca Juga: Sakit di Tengah Laut, Kapten Kapal Liberia Minta Dievakuasi Basarnas Bali

Selain menyiapkan 1000 rompi bagi para wartawan, Kapolda pun mengingatkan ulang, agar para wartawan selalu menggunakan rompi ini setiap saat meliput kegiatan demo unjuk rasa.

"Untuk rekan-rekan pers ada 1000. Biar kelihatan berbeda dengan aparat, berbeda dengan pendemo. Akan kami serahkan ke anggota pers. Jadi setiap ada kegiatan-kegiatan selalu menggunakan rompi tersebut," pungkasnya.(***)



Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Dari berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah