INDOBALINEWS - Kejadian salah tangkap wartawan atau jurnalis yang sedang meliput demo terjadi saat adanya menolak Omnibus Law yang berujung rusuh pada Kamis (8/10) lalu.
Akhirnya Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana berinisiatif membagikan rompi kepada para jurnalis untuk membedakan antara pendemo dengan jurnalis.
"Dengan adanya rompi ini polisi bisa membedakan wartawan/jurnalis dengan para pendemo, apalagi kelompok yang melakukan anarkis ataupun kelompok anarko," ujar Nana.
Baca Juga: 28 Orang Ditahan Oleh Polda Metro Jaya, Dari 54 Tersangka Ricuh Demo Tolak Omnibus Law
Baca Juga: No Bra Day 13 Oktober, Sehari Tanpa Beha! Ini Sejarah, Anjuran dan Manfaatnya
Pembagian rompi itu, menurut Kapolda bertujuan untuk mengantisipasi kesalahpahaman yang pernah terjadi antara polisi dan wartawan saat terjadi kerusuhan dalam demo Omnibus Law beberapa hari lalu.
"Kami menyiapkan rompi untuk rekan-rekan wartawan jadi hari ini kami lakukan. Kami melihat beberapa pengalaman ada rekan-rekan pers yang kemudian ikut diamankan oleh aparat keamanan," ujar Nana di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Marzuki Alie Siap Danai Uang Makan Buat Demo, Demokrat Ikut Terseret Namanya