Polisi Ciduk Pemilik Akun Facebook Yang Menghina Moeldoko

- 18 Oktober 2020, 18:19 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

INDOBALINEWS - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, menciduk seorang pemilik akun facebook bernama Basmi pada Minggu (18/10).

Basmi ditangkap akibat ucapannya yang menghina Kepala KSP Moeldoko, di akun facebook miliknya.

Dalam unggahannya di facebook, Basmi menyebut Moeldoko sebagai eks Jenderal yang bermental komprador. 

Akibat perlakuannya yang tidak sopan, Basmi akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Usai Bilang Anies Bodoh, Ferdinand Ditegur Musni Dan Balik Bilang Musni Juga Bodoh

Baca Juga: Bikin Jalur Tikus Kabur dari Lapas, Terpidana Mati Narkoba Bunuh Diri di Hutan

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh tim nya, seperti yang dirilis oleh RRI.

Basmi ditangkap Bareskrim Polri di kawasan Koja Jakarta Utara pada Minggu (18/10/2020) pukul 05.10 WIB.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi mengatakan “"Pemilik akun Facebook Muhammad Basmi melakukan penghinaan terhadap Moeldoko dan Polisi," kepada awak media, Minggu (18/10/2020).

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x