Penasehat Hukum Jerinx Tak Kaget Tuntutan Jaksa 'Tak Biasa', Sebab....

- 3 November 2020, 15:23 WIB
tim kuasa hukum Jerinx seusai sidang di PN Selasa 3 November 2020 mengaku tak kaget dengan tuntutan JPU yang dianggap
tim kuasa hukum Jerinx seusai sidang di PN Selasa 3 November 2020 mengaku tak kaget dengan tuntutan JPU yang dianggap /Dok LHK

INDOBALINEWS -Menyusul hasil sidang kasus pencemaran nama baik "IDI Kacung WHO" hari Selasa 3 November 2020 yang mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum mengaku sudah memprediksi dari awal kasus bahwa tuntutannya "tidak akan biasa".

Baca Juga: Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

Hal itu dikatakan Koordinator Tim Penasehat Hukum Jerinx, Wayan 'Gendo' Suardana seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 3 November 2020. Ia mengutarakan tidak terkejut dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilayangkan kepada kliennya adahal tuntutan itu tergolong 'tinggi'.

"Kita tidak kaget karena sedari awal melihat kasusnya, sudah di prediksi tuntutanya tidak akan biasa,"ungkapnya, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Demo Tuntut Pertanggungjawaban AWK 3 November Diminta Taat Prokes dan Damai

Menurut kami, Gendo menambahkan bahwa jaksa cuma mencari-cari kesalahan untuk melegitimasi tuntutan yang tinggi itu.  Atas postingan kontroverisal 'IDI Kacung WHO' Jerinx pun dituntut hukuman penjara selama tiga tahun dan denda sebesar 10 juta rupiah subsider tiga bulan penjara,

Gendo juga menilai dari dinamika perkara ini seperti fakta persidangan, saksi pelapor, pasal tambahan pasal dari penghinaan jadi kebencian mengisyaratkan sebuah upaya pembungkaman.

Jerinx memeluk isterinya Nora Alexandra seusai sidang putusan di PN Denpasar Selasa 3 November 2020. Jerinx dituntut 3 tahun penjara dan denda 10 juta
Jerinx memeluk isterinya Nora Alexandra seusai sidang putusan di PN Denpasar Selasa 3 November 2020. Jerinx dituntut 3 tahun penjara dan denda 10 juta Dok HLK

Baca Juga: Speedboat Rombongan Kampanye Terbalik, Calon Wabup Meninggal

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x