Laporan Kasus Video Syur Mirip Gisel Sudah Terpenuhi Unsur Pidana

- 13 November 2020, 12:54 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel.
Gisella Anastasia atau Gisel. /Instagram @gisel_la/@gisel_la

INDOBALINEWS -Menyusul sejumlah pelaporan terkait kasus beredar viralnya video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasi atau Gisel danJessica Iskandar, pihak penyidik menyatakan telah terpenuhi unsur pidana.

Karenanya Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus video asusila tersebut dari tahap penyelidikan ke ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel, Polisi Periksa Saksi Ahli

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020, penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Penyidik meningkatkan status laporan tersebut karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut. Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Menyoal RUU Minuman Beralkohol, Harus Dilarang atau Diatur ?

Ia juga mengatakan kemarin lusaa telah menggelar perkara awal untuk laporan yang mirip G dan JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.

Dia menambahkan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Perwira TNI Palsu Tipu Ibu dan Anak Gadisnya di Bali

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah