China
*Menerapkan regulasi sementara
China menerbitkan serangkaian langkah sementara mulai 15 Agustus, yang mewajibkan para penyedia layanan menyerahkan penaksiran keamanan dan menerima izin sebelum merilis produk AI ke pasar.
Setelah mendapat persetujuan pemerintah, empat perusahaan teknologi China, termasuk Baidu dan SenseTime Group, meluncurkan chatbot AI masing-masingnya ke publik pada 31 Agustus.
Baca Juga: Pasca Pandemi 40% Anak Usia Sekolah Butuh Kacamata Akibat Tingginya Penggunaan HP
Uni Eropa
*Merancang regulasi
Anggota parlemen Uni Eropa, Brando Benifei, yang memimpin negosiasi Undang-Undang AI dalam blok kawasan itu, pada 21 September mendesak negara-negara anggota Uni Eropa agar berkompromi dalam bidang-bidang utama guna mencapai kesepakatan akhir tahun ini.
Para anggota parlemen Uni Eropa pada Juli menyetujui perubahan rancangan undang-undang tersebut dan kini membahas rinciannya bersama negara-negara Uni Eropa sebelum rancangan regulasi itu menjadi undang-undang.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 September menyerukan dibentuknya panel global untuk menaksir risiko dan manfaat AI, yang serupa dengan panel IPCC global yang memberikan informasi iklim kepada para pembuat kebijakan.
Baca Juga: Pengelolaan Pelabuhan Sanur akan Dilakukan Secara kolaboratif Antara Daerah dan Pusat
Prancis
*Menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran