Beberapa Negara Berkompetisi Atur AI, Berikut Daftarnya

- 23 September 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi kecerdasan buatan (AI)
Ilustrasi kecerdasan buatan (AI) /Reuters

INDOBALINEWS - Pemerintah mengalami kerumitan dalam menyetujui undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kemajuan pesat AI seperti ChatGPT OpenAI mendapatkan dukungan dari Microsoft. 

Dilansir Antaranews.com dari Reuters, berikut langkah-langkah terkini yang diambil oleh badan-badan pemerintahan nasional dan internasional dalam mengatur tool AI:

Australia
*Merancang regulasi

Australia berencana mengharuskan mesin pencari merancang sandi-sandi baru guna mencegah penyebaran materi pelecehan seksual terhadap anak yang dibuat oleh AI dan produksi versi deepfake dari materi yang sama, kata badan regulasi internet negara itu pada 8 September 2023.

Baca Juga: Bule Inggris Dideportasi gegara Langgar Lalu Lintas, Sempat Dorong dan Tampar Polisi

Inggris
*Merancang regulasi

Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) pada 18 September 2023 menetapkan tujuh prinsip yang dirancang untuk memaksa pengembang agar akuntabel, mencegah perusahaan-perusahaan teknologi raksasa (Big Tech) mengikatkan teknologi AI dalam platform-platform mereka, dan menghentikan perilaku anti-persaingan seperti bundling.

Prinsip-prinsip yang diusulkan yang diajukan enam pekan sebelum Inggris menyelenggarakan pertemuan puncak keselamatan AI global itu akan mendukung pendekatan Inggris terhadap AI ketika dalam beberapa bulan ke depan lembaga ini mendapatkan wewenang baru dalam mengawasi pasar digital.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Film Dewasa Displit Jadi Dua Berkas, Keterangan Ahli Siap Jerat Pelaku Lain

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x