ABK WNI Diduga Korban Perdagangan Orang Dibantu KBRI Bangkok Untuk Pulang Ke Indonesia

- 30 Oktober 2020, 17:59 WIB
ILUSTRASI perdagangan manusia/DOK. PR
ILUSTRASI perdagangan manusia/DOK. PR /

INDOBALINEWS - Tiga orang Anak Buah Kapal ( ABK) kewarganegaraan Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan orang / Trafficking in Person (TIP), difasilitasi kepulangannya ke Indonesia oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok pada 29 Oktober 2020 lalu.

Selain itu ada pula satu orang ABK WNI yang ikut dibantu kepulangannya, karena terlantar selama 10 bulan di kapal.

Ketiga ABK WNI tersebut yaitu RS, SK dan PO menjadi saksi korban kasus TIP dan berada di Pathum Thani Welfare Protection Center for Victims of Trafficking in Persons, Thailand sejak bulan Juli 2020.

Baca Juga: Waspadai Puncak Badai La Nina, Jangan Berteduh di Pohon Tinggi

Ketiganya diperbolehkan pulang oleh otoritas Thailand setelah selesai memberikan keterangan di pengadilan setempat meskipun kasusnya masih dalam proses investigasi oleh Pemerintah Thailand.

Selama proses tersebut, KBRI Bangkok terus mendampingi ketiga WNI tersebut dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi hingga akhirnya dapat pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Satgas TNI Lakukan Penebalan Penjagaan di Pos Gilimanuk

Sementara itu, ABK WNI atas nama SD yang terlantar selama 10 bulan di kapal merupakan WNI yang terdampak kebijakan pencegahan Covid-19. 

SD sebelumnya bekerja pada kapal ikan namun karena sakit dipindah ke kapal lain yang sedang dalam perjalanan menuju Bangkok pada bulan Juli 2020.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: KBRI Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x