Ketika kapal tiba di Bangkok, SD tidak dapat izin untuk turun dari kapal dan masuk ke Thailand dikarenakan kebijakan pencegahan pandemi Covid-19 yang tidak mengizinkan kedatangan orang asing.
Baca Juga: Hormati Simbol Agama, Berekspresi Jangan Kebablasan, Fachrul Razi Sikapi Presiden Perancis Emmanuel
SD akhirnya terpaksa ikut berlayar dengan kapal tersebut hingga tiba kembali di Bangkok pada 6 Oktober 2020.
Baru pada 22 Oktober 2020, SD mendapatkan otorisasi dari Marine Safety and Environment Bureau untuk keluar dari kapal, dan menjalani karantina di hotel yang ditetapkan sebagai Alternative State Quarantine (ASQ) oleh Pemerintah Thailand hingga berangkat ke Indonesia pada 29 Oktober 2020.
Baca Juga: Gas Akan Berkurang? Beralihlah ke 'Kompor Induksi' Kompor Tanpa Api
Dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Bangkok pada saat melepas keberangkatan mereka di bandara Suvarnabhumi, para ABK tersebut mengungkapkan rasa syukur karena bisa kembali ke Indonesia.
"Kami berterima kasih atas bantuan semua pihak yang telah mengupayakan sehingga hari ini kami bisa kembali ke Indonesia" kata RA.
Baca Juga: Simpan Bong Dalam Kamar Mandi, Pelaku Narkoba Diciduk Polisi
Secara khusus pula SD menyampaikan rasa lega bisa pulang setelah sekian lama harus berada di kapal tanpa status yang jelas.
Penanganan kasus ABK WNI di Thailand saat ini cukup kompleks dikarenakan kebijakan Pemerintah Thailand yang sangat ketat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.