Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kembali Makna Peringatan Isra Mi'raj

- 8 Februari 2024, 16:10 WIB
Ilustrasi Isra Mi'raj.
Ilustrasi Isra Mi'raj. /FREEPIK/Freepik

Sementara itu, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Januari 2024 telah ditetapkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sebagai hari libur nasional. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah