Sementara itu, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Januari 2024 telah ditetapkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sebagai hari libur nasional. ***