Serba Serbi Ramadhan: Pamer Harta dan Pencapaian Berbalut Bukber, Ini Hukumnya dalam Islam

- 3 April 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi bukber. Ini hukumnya dalam Islam ajang pamer berbalut bukber.
Ilustrasi bukber. Ini hukumnya dalam Islam ajang pamer berbalut bukber. /Instagam.com/@natalyna_elisabeth

 

INDOBALINEWS - Buka bersama atau Bukber di Bulan Ramadhan sudah jadi kebiasaan tak hanya di sejumlah komunita-komunitas grup grup washap mulai dari teman TK hingga kuliah dan teman kerja.

Memang acara bukber bisa jadi sekaligus acara reuni bagi komunitas yang biasanya bertinteraksi di dunia online saja.

Saat ini lagi viral di medsos, postingan bukber dengan komunitas yang ingin sekalian memamerka pencapaian dari hal kecil hingga high class. Mulai dari keren kerenan Lanyard identitas perusahaan tempat bekerja hingga harta yang ditampilkan plus cerita pencapaian hidup saat ngobrol bersama.

Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem yang Berujung Bencana Meningkat Hingga Pekan Depan di Beberapa Daerah

Sebagai manusia biasa mungkin terdengar wajar wajar saja bagi teman yang jarang bertemu untuk bercerita pencapaian, tapi hal ini ada yang memandang sebagai sebuah sifat pamer manusia yang tak menjaga perasaan teman yang mungkin saja merasa 'belum apa-apa'.

Meski secara umum, bukber dipahami sebagai kegiatan positif yang memelihara silaturahim di antara sesama umat Islam.

 

Bahkan, terdapat pengguna media sosial yang mengunggah olok-olok bahwa dirinya menyediakan jasa penyewaan ponsel yang dianggap trendi, lanyard kantor yang dianggap bonafide, serta kendaraan yang dianggap mewah untuk meningkatkan derajat si penyewa saat menghadiri acara bukber.
Baca Juga: Ketua MK: 4 Menteri yang Dipanggil Wajib Hadir Tak Boleh Diwakilkan

Unggahan olok-olok biasanya sedikit banyak cukup mencerminkan fenomena nyata di masyarakat, yang mungkin kerap terjebak dalam adu pencapaian saat menghadiri acara bukber dengan lingkaran pertemanan lama.

Lantas bagaimana Islam memandang kebiasaan bukber dan potensi pamer pencapaian yang terjadi di dalamnya? Berikut adalah penjelasan anggota Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Idris Mas'udi perihal bukber dan pamer pencapaian seperti dilansir dari Antara:

Pada dasarnya buka bersama merupakan sesuatu yang baik, terlebih jika diniatkan untuk kebersamaan atau memberikan makan bagi orang lain yang berpuasa.

Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi pada Program 'Seruling', BI Bali Siapkan Kuota Tambahan Penukaran Uang

Dalam sebuah hadis riwayat Imam al-Tirmidhi disebutkan bahwa orang yang memberikan makan orang lain yang berpuasa akan mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berpuasa tersebut.

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga."

Akan tetapi, jika perbuatan baik itu diniatkan untuk hal-hal yang tidak baik seperti riya' atau pamer kekayaan maka hal tersebut justru menjadi tidak baik.

Baca Juga: Penampakan Mobil Mewah Rolls Royce dan Minicoper Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Disita Kejagung

Islam melarang perbuatan riya' atau pamer dalam bentuk apapun, bahkan termasuk pamer ibadah sekalipun. Riya' dalam Islam termasuk perbuatan dosa besar.

Para ulama mengimbau umat Islam senantiasa berlatih untuk menghindari riya' yang tidak sengaja dilakukan.

Misalnya selalu berusaha menghadirkan Allah SWT di dalam hati saat melakukan hal-hal baik, menyembunyikan amal ibadah dari orang lain, atau mengingat-ingat bahwa riya' adalah salah satu perbuatan dosa besar.

Kembali ke buka bersama, hal itu harus diniatkan dalam rangka kebaikan seperti menjalin atau merawat persaudaraan antar sesama umat Islam. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah