MotoGP 2022: ITDC Group Mulai Buka Penjualan Tiket, Ini Harga dan Cara Belinya

- 6 Januari 2022, 08:15 WIB
Tiket nonton MotoGp di Sirkuit Mandalika Lombok telah dibuka mulai hari ini, Kamis, 6 Januari 2022.
Tiket nonton MotoGp di Sirkuit Mandalika Lombok telah dibuka mulai hari ini, Kamis, 6 Januari 2022. /ITDC

Menurut dia tahun ini, ITDC-MGPA menyediakan tiket harian pada kategori General Admission, Standard Grandstand, dan Premium Grandstand. Untuk harga tiket hari pertama pada 18 Maret, tiket yang tersedia dimulai pada harga Rp 115.000 – Rp 431.250.

Sedankan untuk laga 19 Maret harga tiket mulai Rp 287.500 – Rp 1.150.000 dan pada 20 Maret tiket dimulai pada harga Rp 575.000 – Rp 1.725.000. Selain tiket harian, penyelenggara event juga telah menyiapkan paket weekend pass yakni Sabtu dan Minggu untuk tiga kategori yang sama dimulai dari harga Rp 805.000 – Rp 2.587.000.

Khusus untuk kategori VIP Hospitality Suites, tersedia tiket 3 days pass yang dijual pada rentang Rp 10.000.000 – Rp 15.000.000 (berlaku untuk menonton selama tiga hari).

Baca Juga: Pasar Johar Semarang Beroperasi Kembali, Presiden Jokowi: Kembalikan Kejayaan Pusat Perekomian Rakyat 

Ia menyebut bagi bagi pecinta balap yang telah mendaftar pada pre-booking tiket, mereka akan mendapatkan prioritas kuota dan akan dihubungi melalui data yang telah diinput dalam jangka waktu tertentu.

 “Kami yakin masyarakat sudah antusias menyambut Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP kembali setelah penantian panjang selama 25 tahun,” ujarnya.

Kata Aji untuk mengawali tahun 2022 telah diumumkan harga tiket sekaligus membuka penjualan tiket MotoGP 2022. Sehingga masyarakat yang ingin menyaksikan event MotoGP secara langsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret mendatang sudah bisa mulai mempersiapkan diri lebih awal.

Sebagai informasi, General Admission merupakan tiket non-seating area, dimana penonton bisa masuk ke area Sirkuit untuk menyaksikan balap dari layar besar dan menyaksikan konten di dalam area komersial namun tidak masuk pada area Grandstand.

Baca Juga: Kapolri: Vaksinasi Merdeka Anak, Htt Menjaga Generasi Penerus Bangsa

Untuk Standard Grandstand terbagi menjadi enam titik lokasi duduk yaitu zona C di tikungan 1, zona D di tikungan 3, zona E di tikungan 6, zona F di tikungan 8, zona G di tikungan 12, zona H di tikungan 13, zona I di tikungan 14.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x