INDOBALINEWS - Disaat sang isteri merantau ke luar negeri untuk mencari nafkah, seorang ayah bernama Is (37), warga Kecamatan Narmada, Lombok Barat, NTB, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Anak kandungnya JRD (15), kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa dalam rilisnya tertanggal 5 Januari 2022, adalah anak pertama dari tersangka Is.
Awalnya, kata Kasat Serse ini, laporan tentang seorang ayah setubuhi anak kandungnya itu diterima Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram dari kakak kandung tersangka Is sendiri.
Baca Juga: Liga 1 BRI: Bali United Yakin Tampil Normal Meski Tanpa Coach Teco
Laporan yang kami terima, ungkapnya, bahwa telah terjadi persetubuhan sekaligus pencabulan yang dilakukan oleh Is, terhadap anak kandungnya sendiri.
"Anak kandungnya ini, adalah salah seorang siswi di salah satu sekolah menengah pertama yang ada di Narmada," katanya.
Selanjutnya, ungkap Kadek Adi Budi Astawa, kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Penyidik Dapatkan 2 Alat Bukti, Bahar Smith Resmi Ditahan
Kondisi TKP, terangnya, kami temukan dalam kondisi berantakan. Menurutnya, setelah dilakukan pendalaman, motif dari ayahnya (tersangka Is), dugaan sementara akibat sering pulang tidak terkontrol.