Ujaran Kebencian di Facebook, Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Natalius Pigai dan Ambroncius Nababan

26 Januari 2021, 11:18 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dari Jakarta Senin 25 Januari 2021, mengatakan kasus ujaran kebencian di Facebook antara Natalius Pigai dan Ambroncius Nababan diambil alih Bareskrim Polri dengan konsep presisi. /Dok Humas Polda Bali

INDOBALINEWS - Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus ujaran kebencian antara Natalius Pigai dan Ambroncius Nababan dengan menerapkan  konsep presisi.

Hal ini diungkapkah oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dari Jakarta Senin 25 Januari 2021. 

Ia mengatakan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Baca Juga: Pencuri 'Bertanggungjawab', Pingsan di Depan RS Mangusada Kapal Badung Bali

"Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI," ujar Argo.

Untuk kasus ini di hari yang sama Senin 25 Januari 2021 dalam sebuah tayangan video Ketua Umum PROJAMIN, Ambroncius Nababan sudah mengungkapkan permintaan maafnya kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Baca Juga: Syiva Selebgram Jakarta Pakai Narkoba Jenis Baru Yang Sangat Mematikan, Diciduk Polisi di Bali

Dia meminta maaf kepada Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Dalam tayangan itu mengatakan unggahannya itu di latar belakangi pernyataan Natalius yang menolak vaksin Covid-19 Sinovac dan lebih memilih membeli vaksin dari luar negeri.

Ia mengaku tak bermaksud rasis kepada masyarakat luas khususnya warga Papua. Meskipun unggahan di akun facebook miliknya memuat foto Mantan Komisioner Komnas HAM itu berjejer dengan gorila disertai komentar soal vaksinasi.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Senin 25 Januari 2021

Sebagai relawan Jokowi, ia merasa marah dengan pernyataan Natalius itu. Foto Natalius yang disandingkan dengan Gorilla itu sudah banyak beredar dan bukan buatannya.

Ia mengaku hanya membuat kata-kata untuk unggahan yang ditujukan untuk pribadi Natalius dan bukan untuk masyarakat Papua. 

Politikus Hanura ini mengaku tidak mungkin berlaku rasis terhadap warga Papua karena sudah diadati di Papua lewat acara lompat piring dan bakar batu.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 Dan ShopeePay Deals Rp1!

Sementara itu Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu.

Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dalam siaran pers Polda Bali.

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

Baca Juga: Pembunuh WNA Slovakia di Bali Ternyata Mantan Pacar Yang Marah Diusir Pakai Sapu

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Baca Juga: Tragis, Komang Ariasih Tewas Tertimpa Pohon Seusai Mandi di Sungai di Badung Bali

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler