Soal Perbedaan Jadwal Imsak Puasa Ramadan, Begini Cara Menyikapinya

10 April 2021, 21:24 WIB
Ilustrasi puasa. /Pixabay/mohammed_hassan/

INDOBALINEWS – Pada bulan Ramadan saat imsak dan buka puasa sangat penting dan mendapat perhatian umat muslim.

Kedua waktu tersebut tertera dalam jadwal puasa yang dicetak maupun beredar di media sosial dan ternyata ada yang menuliskan waktu berbeda.

Menyikapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau masyarakat tidak bingung menyikapinya karena "ikhtilaf" atau perbedaan pendapat dalam fiqih merupakan hal yang wajar.

Baca Juga: Ini Pentingnya Periksa Gula Darah dan Kolesterol Sebelum Menunaikan Ibadah Puasa

Baca Juga: Jelang Bulan Puasa Harga Bahan Pokok Dijaga Tetap Stabil, Komitmen TPID Bali

Ketua MUI Jawa Tengah Abu Rochmad mengajak umat Islam cerdas dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan, khususnya perbedaan waktu imsak Ramadhan 1442 H/2021 M.

Ia berharap umat Islam lebih bijaksana bila mengikuti jadwal imsakiyah Ramadhan 1442 H/2021 M dengan lebih berhati-hati dalam ijtihadnya, yaitu jadwal imsakiyah yang dikeluarkan Kementerian Agama.

"Kami juga mengimbau umat Islam untuk tidak bingung dan resah serta tetap menjaga kesejukan dan ukhuwah Islamiyah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun 2021 M," katanya, dikutip Indobalinews dari Antaranews, Sabtu 10 April 2021.

Baca Juga: Ini Syarat dari Pemerintah Arab Saudi untuk Umrah Saat Puasa 2021

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Sinovac Bebas Dari Bahan Najis, Hasil Audit BPJPH MUI dan LPPOM

Kata dia ada perbedaan antara jadwal yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dan PBNU dengan jadwal imsakiyah yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

"Umat tidak perlu bingung ataupun ragu terhadap adanya dua imsak, yaitu imsaknya NU dan imsaknya Muhammadiyah. Orang NU akan berimsak 8 menit lebih awal daripada imsaknya warga Muhammadiyah," katanya.

Ia mengatakan dua jadwal imsakiyah yang berbeda ini merupakan implikasi dari keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang mengoreksi jadwal shalat subuh lebih lambat 8 menit dari shalat subuh biasanya.

Dia menambahkan kajian hisab PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa tinggi matahari -18 derajat, sedangkan kajian Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama dan Lajnah Falakiyyah PBNU menunjukkan tinggi matahari -20 derajat.

"Penanda waktu imsak, baik berupa sirine maupun suara bilal, dari masjid-masjid sekitar berpotensi membuat umat Islam sedikit ragu-ragu. Sebab, sementara masjid sebelah akan mengumandangkan adzan subuh, sedang masjid lainnya baru membunyikan sirine imsak. Dengan kata lain, sebagian umat Islam sudah masuk waktu imsak, umat yang lain masih menikmati makan sahur," katanya.

Untuk menyikapi hal tersebut MUI mengeluarkan Tausiyah Nomor 01/DP-P.XIII/T/IV/2021 tentang Kehati-hatian dalam Berimsak Ramadhan 1442 H.

"Ini agar masyarakat tidak bingung menyikapi perbedaan tersebut. Tausiyah ini ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji dan Drs KH Muhyidin," katanya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler