INDOBALINEWS – Pemerintah daerah setempat diberi tanggung jawab menyiapkan tempat untuk relokasi korban bencana yang tidak memungkinkan kembali ke rumah semula.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan langsung melaksanakan pembangunan rumah bagi korban bencana yang direlokasi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah setempat akan menyiapkan tim sosialisasi terpadu terlebih dulu untuk proses relokasi perumahan warga terdampak bencana seperti yang gterjadi di Pulau Adonara dan Lembata.
Baca Juga: Peringatan Dini bagi Pelayaran, Ini Dampak Siklon Tropis Seroja dan Odette
Baca Juga: Kunjungi Lokasi Bencana di Pulau Lembata, Jokowi Mendengarkan Langsung Keluhan Warga
Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Pulau Lembata dan Adonara hari ini telah mempercepat proses pembangunan rumah warga yang rusak dan mendengar langsung persetujuan masyarakat yang terdampak untuk direlokasi.
"Kami sepakat dengan gubernur dan juga bupati bahwa konsep relokasi ini harus menyiapkan tim terpadu untuk melakukan program sosialisasi," kata Kepala BNPB Doni Monardo dikutip Indobalinews dari Antaranews, Jumat 9 April 2021.
Tim sosialisasi direncanakan terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pakar di bidang antropologi, sosiologi, serta budayawan. Tujuannya agar masyarakat mau direlokasi mengikuti program pemerintah.
Baca Juga: Bantuan Empat Polda dan Mabes Polri untuk Korban Banjir NTT Didistribusikan dari Bali