Novel Baswedan dkk Bakal Perkuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang akan Dibentuk Polri

6 Januari 2022, 14:30 WIB
Novel Baswedan dan eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang akan dibentuk Polri. /Antara/Dhemas Reviyanto

INDOBALINEWS – Novel Baswedan dan puluhan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendapat tugas baru di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Polri berencana membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang bakal diisi eks pegawai KPK yang telah direkrut menjadi ASN Polri beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pembentukan Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jadi penempatan sementara bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan sebelum bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang saat ini dalam proses pembentukan.

Baca Juga: Tipu Warga yang Ingin Jadi PNS, Seorang Polisi Dipecat

"Sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor) nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di situ," ujar Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 6 Januari 2022.

Kata dia Korps Pemberantasan Tipidkor atau Kortas Tipidkor Polri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di bawah Bareskrim Polri.

Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus berada di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Baharkam Polri.

Ia menebut pada tahap awal, Kortas Polri dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu, kemudian dibentuk di tingkat kewilayahan.

Baca Juga: Tipu Warga yang Ingin Jadi PNS, Seorang Polisi Dipecat

"Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana," ujarnya.

Kata dia 44 eks pegawai KPK sudah teruji memiliki kompetensi dalam hal pemberantasan korupsi.

Ramadhan menambahkan kemampuan Novel Baswedan dkk bakal memperkuat institusi Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi," tuturnya.

Baca Juga: Meringkuk di Tahanan KPK, Wali Kota Bekasi Kena OTT Diduga Terlibat Kongkalikong Lelang Jabatan

Saat ini, lanjut Ramadhan, Kortas Tipidkor Polri masih dalam proses pembentukan. Sembari itu, Novel dan kawan-kawan akan ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

"Tapi rencana masih seperti itu. Menunggu surat perintah. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu," papar Ramadhan.

Terhitung sejak 3 Januari 2022 Novel Baswedan dan 43 rekannya eks pegawai KPK mulai bertugas sebagai ASN Polri di Mabes Polri.

Saat ini, Novel dan lainnya bertugas di bidang pencegahan tindak pidana korupsi pada Dittipidkor Bareskrim Polri.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler