Gerbang Rusak Saat Demo HMI Lotim, Direktur Lens@ Rakyat : Perusakan Aset Pemerintah Harus Diusut Tuntas

21 November 2022, 21:11 WIB
Direktur Lens@ Rakyat, Hafsan Hirwan SH /Dok. Hafsan Hirwan

 

INDOBALINEWS - Unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lotim Senin, 21 November 2022 pagi di Gedung DPRD Lotim dan kantor bupati Lotim berdampak rusaknya pintu gerbang perkantoran tersebut.

Perusakan pintu gerbang tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Lens@ Rakyat, H. Hafsan Hirwan SH. "Perusakan aset pemerintah oleh para pengunjuk rasa, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Masalahnya bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi sudah mencederai nilai demokrasi," tegas Hafsan.

Baca Juga: Kuasai Sabu Seberat 600 Gram, Enam TSK Salahsatunya Residivis Perampok di Malaysia Ditangkap

Ditambahkan Hafsan, bahwa aset pemerintah itu adalah milik bersama, jadi harus dirawat dan jaga bersama urainya, Senin, 21 November 2022.

Kejadian perusakan pintu gerbang perkantoran saat gelaran unjuk rasa kerap terjadi. Kondisi ini menurut Hafsan dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan. "Supaya tidak menjadi tradisi dan memberikan efek jera, polisi harus memproses secara hukum yang berlaku," imbuhnya.

"Demo Yes, Anarkis No," katanya.

Bagi Hafsan Hirwan, sangat setuju dengan berunjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi tetapi dengan tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur: Korban Meninggal 62 Orang

Kalaupun para pengunjuk rasa diproses secara hukum, katanya, tentunya yang paling bertanggung jawab adalah koordinator umum, koordinator lapangan, ataupun penanggung jawab.

Yang paling tahu penanggung jawab setiap pengunjuk rasa, sebutnya, adalah pihak kepolisian sendiri.

"Dalam Undang-Undang Unjuk Rasa, ijin dan pengamanan adalah tugas polisi. Jadi setiap unjuk rasa itu, sebenarnya atas ijin dari kepolisian sendiri," katanya. ***

Editor: Saifullah

Tags

Terkini

Terpopuler