Ini Komentar Tito Karnavian Soal 'Dirty Vote' yang Menyebut Namanya

19 Februari 2024, 16:23 WIB
Ilustrasi Film Dokumenter Dirtt Vote. /YouTube

INDOBALINEWS - Salah satu tokoh nasional yang namanya disebut sebut dalam film dokumenter "Dirty Vote" adalah Tito Karnavian.

Dalam film itu Tito dituding berperan dalam pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu karena adanya pemekaran provinsi di Pulau Papua.

Menurut Tito hal yang disampaikan film itu masih sebatas kongruen tanpa menempuh proses pelacakan.

Dia menjelaskan pemekaran provinsi di Pulau Papua itu dilakukan sebelum adanya koalisi partai-partai dan pasangan calon untuk pemilu.

Baca Juga: Jokowi dan Surya Paloh Bicarakan Agenda Kebangsaan Termasuk Soal Pemilu

Menurutnya pemekaran provinsi di Papua bukan merupakan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR dan aspirasi masyarakat.

"Tapi tiba-tiba dilompatkan bahwa pemekaran Papua itu dalam rangka untuk mempermudah paslon yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi persyaratan 20 persen (suara) dari separuh provinsi, saya bilang itu terlalu jauh," kata Tito saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

Ia menilai film dokumenter Dirty Vote tidak menempuh dua metode ilmiah dalam menghasilkan suatu kesimpulan sehingga dianggap hanya sebatas pembentukan opini.

Baca Juga: Media Asing Merasa Heran Konser Ed Sheeran di Pindah ke JIS Demi Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Dua metode ilmiah itu menurutnya adalah congruent method (metode kongruen) dan tracing method (metode pelacakan). Adapun nama Tito Karnavian disebut dalam film dokumenter itu saat pembahasan mengenai provinsi baru di Papua.

"Saya lihat ini pemberitaan dalam bentuk documentary, tapi sebetulnya saya lihat adalah pembentukan opini dengan merangkai sejumlah peristiwa," kata Tito.

Dia menjelaskan metode kongruen adalah suatu metode upaya melihat sesuatu dan mengambil kesimpulan karena dianggap sama dan sebangun. Menurutnya metode itu ditempuh tanpa melihat sebab dan akibat.

Baca Juga: Hero MLBB Alpha: Build Top Global End Season 31

"Itu boleh, kalau kita ingin mengambil hipotesa. Sama dengan media, ketika membuat hipotesa boleh. Tapi kalau mau membuat tulisan yang betul-betul akurat, ya harus menempuh proses tracing," kata dia.

Adapun mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu mengatakan petugas kepolisian sudah terbiasa menerapkan metode-metode tersebut sebagai cara berpikir dalam proses investigasi jika ada peristiwa-peristiwa.

Dia mengatakan metode kongruen tidak bisa dijadikan alasan pasti tanpa proses pelacakan. Menurutnya proses pelacakan pun harus dilakukan dengan menjajaki semua sebab dan akibat jika ingin menentukan pelaku atau tersangka.

Baca Juga: Liga 1: Bek Bali United Elias Dolah Puji Kualitas Asnawi Mangkualam, Doakan Sukses bersama Port FC

Maka dari itu, menurutnya tudingan terkait namanya yang disebut berperan dalam pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu karena adanya pemekaran provinsi di Pulau Papua, masih sebatas kongruen tanpa menempuh proses pelacakan.***

 

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler