Update Real Count KPU Pilpres Pemilu 2024: Prabowo Masih Unggul dengan 57,06 persen Ganjar Ketiga

- 16 Februari 2024, 19:01 WIB
Real count terkini pada Jumat, 16 Februari 2024, pukul 17.30 WIB.
Real count terkini pada Jumat, 16 Februari 2024, pukul 17.30 WIB. /KPU/

INDOBALINEWS - Update hasil penghitungan real count KPU (komisi Pemilihan Umum) per Jumat 16 Februari 2024 pukul 17:30:11 WIB dengan total surat suara 60, 49 persen atau 497.940 dari 823236 TPS, pasangan calon (paslon) Pilpres 2024, Prabowo Gibran unggul dengan 57,06 persen atau 36.827.806  suara.

Sementara posisi kedua ditempati oleh paslon Anies Cak Imin dengan total suara 16.095.885 atau 24,94 persen. Sementara paslon Ganjar Mahfud MD berada di posisi terbawah dengan total suara 11.615.145 atau 18 persen.

Namun, hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

 Baca Juga: Serba Serbi Pemilu di Daerah: 3 TPS di Bali Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekpar Dibuka 26 Februari di 6 Kota Termasuk Bali

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x