Ini Modus Penipuan Tawaran Naik Haji dan Langkah Antisipasinya

24 April 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji. /Biro Humas/Pemkab Bogor

INDOBALINEWS - Pendaftaran perjalanan haji di Indonesia dari Kementerian Agama memang membutuhkan waktu karena animo umat Muslim Indonesia yang akan Naik Haji sangat tinggi. 

Tak bisa dihindari hal ini membuka peluang sejumlah kepentingan dan oknum untuk memberi penawaran kemudahan naik haji yang belum tentu benar memang memudahkan, bisa jadi malah menjerumuskan tak jadi berangkat atau terkatung-katung sampai di tujuan.

Karenanya masyarakat diimbau untuk tidak mengambil jalan pintas yang ditawarkan sejumlah oknum dengan berbagai kemudahan. Padahal Kemenag sudah berkali-kali menegaskan ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa resmi.

Baca Juga: Tarif Baru Jalan Tol Bali Mandara Mulai 27 April 2024, Segini Besaran Kenaikannya

Masyarakat diimbau juga agar tidak tergiur dan tertipu tawaran berhaji dengan menggunakan Visa yang tidak resmi.

Seperti yang dikatakan oleh Hilman Latief Dirjen penyelenggaraan Haji dan umrah Kementerian Agama bahwa akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat saat proses perjalanan haji.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain selain visa haji," ujar Hilman Latief dilansir dari Antara Rabu 24 April 2024.

Baca Juga: Jelang WWF ke-10 di Bali: Imigrasi Ngurah Rai Pisahkan Jalur Kedatangan Delegasi dan Penumpang Reguler

 

Lebih lanjut dijelaskannya pula ada sejumlah modus penipuan yang biasa dilakukan sejumlah oknum. Yang pertama melalui iklan ketersediaan kuota haji plus dari Kementerian Agama dengan "narasi naik haji tanpa antre" atau "naik haji langsung berangkat"

Kedua menyediakan paket haji lengkap dengan visa dan berbagai layanan lainnya dengan harga murah.

Untuk itu untuk menangkal hal hal yang tak diinginkan, masyarakat perlu menerapkan sejumlah langkah yaitu

1. Cermat terhadap setiap informasi mengenai paket haji murah dan mudah

2  Jangan mudah percaya dan tergiur dengan tawaran paket haji yang murah

3  Cek kembali biro perjalanan travel yang menawarkan paket Haji murah pastikan lagi apakah biro tersebut memiliki izin resmi dan Kredibel

4  Segera lapor Kemenag jika menemukan tawaran-tawaran tersebut

Baca Juga: Trend Overtourism di Bali, Avtur di Bandara Ngurah Rai Dijamin Aman

Untuk diketahui ada 2 jenis visa haji resmi:

1 Visa Haji kuota

2 visa Haji Mujamalah yaitu undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi

Selama ini Kemenag juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah timbulnya korban penipuan yaitu

1. Menindaklanjuti seluruh laporan pengaduan yang diterima

2 mengecek dan memastikan kembali perizinan yang dimiliki biro penyelenggara ibadah haji

3 menindak dan menjatuhkan sanksi terhadap biro perjalanan yang memiliki izin palsu atau yang melakukan pelanggaran. ***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler