INDOBALINEWS - Mulai tanggal 27 april 2024 mendatang Jalan Tol Bali Mandara menerapkan tarif baru untuk semua golongan kendaraan.
Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut didasarkan pada pertimbangan inflasi dan mengacu pada undang-undang.
“Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” ujar Adiputra Selasa 23 April 2024.
Jasamarga Bali Tol menekankan penyesuaian tarif batu juga sejalan dengan upaya mereka menjaga kualitas layanan, dimana sudah dilakukan pemeliharaan rutin dan peningkatan layanan transaksi, serta operasional sebagai dasar pemenuhan SPM.
Kenaikan tarif baru untuk Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa) ini mulai berlaku tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
“Penyesuaian tarif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standard pelayanan minimum (SPM) jalan tol,” ujar Ketut Adiputra Karang dilansir dari Antara.
Baca Juga: Trend Overtourism di Bali, Avtur di Bandara Ngurah Rai Dijamin Aman