Kapal Ikan Malaysia Gunakan Trawl di Perairan Pulau Berhala, Diamankan Satgas 115 KKP

- 16 November 2020, 08:37 WIB
Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia yang tertangkap.
Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia yang tertangkap. /KKP.go.id

INDOBALINEWS - Sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) 115 wilayah Sumatera, di sekitar perairan pulau Berhala.

Kapal ikan bernomor lambung SLFA 2668 itu dinahkodai oleh O-Blo, pria berkewarganegaraan Myanmar.

Sementara itu, Komandan Satgas 115 sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo mengkonfirmasi adanya penangkapan kapal kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia itu.

Baca Juga: Begal Sepeda Beraksi Kembali di Bintaro, Korban Anggota TNI Dirawat di Rumah Sakit

Edhy menjelaskan bahwa posisi penangkapan kapal ikan tersebut, saat berada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, sehingga perlu diambil tindakan. 

"Waktu kita tangkap, kapal ini (saat ,red) menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia, atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala," kata dia.

Lebih lanjut juga dijelaskan lokasi secara koordinat dan waktu penangkapannya.

"Di koordinat 04° 15,800' Lintang Selatan (LS) - 099° 41,600' Bujur Timur (BT). Penangkapan KIA (berbendera, red) Malaysia dilakukan oleh KRI Halasan (HLS)-630,  pada Kamis (12/11/2020) lalu,  pukul 11.00 WIB," kata Edhy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Habib Rizieq Diberi Saksi Denda Rp 50 Juta, Karena Melanggar Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x