INDOBALINEWS - Menjelang Tahun Baru 2021 masyarakat diminta untuk mewaspadai upaya-upaya menciptakan situasi tidak kondusif di masyarakat.
Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya yang diterima redaksi indobalinews.com dari Polda Bali, Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Jam Malam di Bali Mulai 30 Desember 2020-2 Januari 2021
Argo mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak terprovokasi terhadap teror dan upaya mengadu domba menjelang pergantian tahun baru.
Selain itu Argo Yuwono juga meminta masyarakat untuk peka dan peduli pada lingkungan sekitar termasuk memperhatikan, serta mengenali tetangga samping rumah.
Baca Juga: Kasus Kriminalitas Menurun di Bali 32,66 % Selama Pandemi , Kata Kapolda
Ia juga mengingatkan peranan pengurus rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) untuk bekerja maksimal mengenali warganya. Kemudian optimalisasi fungsi Bhabinkamtibmas, babinsa dan aparat kelurahan bisa mengidentifikasi warga sekitar.
Baca Juga: Diduga Dirampok, Karyawati Bank Tewas Dengan Banyak Luka Tusuk di Denpasar Bali
"Kami juga menghimbau masyarakat jangan mudah percaya kepada berita-berita yang bersifat negatif, berita bohong (hoaks) dan provokatif, serta jangan mudah diadu domba oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," ujar Argo.