Kasus Kriminalitas Menurun di Bali 32,66 % Selama Pandemi , Kata Kapolda

- 30 Desember 2020, 17:28 WIB
Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si bersama Ketua PWI Bali Dwikora Putra dalam rilis akhir tahun di Polda Bali Rabu 30 Desember 2020
Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si bersama Ketua PWI Bali Dwikora Putra dalam rilis akhir tahun di Polda Bali Rabu 30 Desember 2020 /Dok Polda Bali

 

INDOBALINEWS - Menutup tahun 2020, angka kriminalitas serta trend perkembangan gangguan Kamtibmas di Bali tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 secara umum mengalami penurunan sebanyak 32,66%.

Menurut Kapolda Bali, hal itu adalah hasil kerja keras personel Polda Bali dan jajaran bersama masyarakat, TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder. Semua pihak menjadi faktor penting dalam mewujudkan Bali yang shanti lan jagadhita.

Baca Juga: Sudah 17.409 Orang Positif Terpapar Covid-19 di Bali, Update Selasa 29 Desember 2020

“Tahun 2019 sebanyak 2.921 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 1.967 kasus. Sedangkan penyelesaian perkara terdapat peningkatan dari 77,09% di tahun 2019 menjadi 84,08% di tahun 2020,” kata Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. kepada insan media saat jumpa pers akhir tahun di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Rabu, 30 Desember 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Ditambahkannya dedikasi dan kerja keras seluruh personel Polda Bali dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat membuat situasi keamanan di pulau Dewata tetap kondusif.

Baca Juga: Jembrana Bali Masih Zona Merah, Satgas Prokes Intensif Ingatkan Warga

Karena masih pandemi, kegiatan ini digelar dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Para wartawan termasuk Pejabat Utama Polda Bali wajib melaksanakan rapid tes, cek suhu tubuh, pakai masker dan hand sanitizer serta jaga jarak.

Kapolda menjelaskan, trend perkembangan kasus menonjol, seperti curat, curas, curanmor, anirat (penganiayaan berat) dan pembunuhan mengalami penurunan sebanyak 33,4%. Tahun 2019, Polda Bali menangani sebanyak 795 kasus, sedangkan tahun 2020 terdapat 529 kasus.

Baca Juga: Curi Ratusan Bebek di Mengwi Bali, Residivis Harus Kembali ke Sel

Sementara itu, kejahatan terhadap kekayaan negara, antara lain Tipikor, migas, pertambangan, kehutanan serta konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang ditangani oleh Polda Bali dan Polres jajaran mengalami penurunan sebanyak 28,57%. Tahun 2019 terdapat 49 kasus, sedangkan tahun 2020 menangani 35 kasus.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x