Ujaran Kebencian di Facebook, Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Natalius Pigai dan Ambroncius Nababan

- 26 Januari 2021, 11:18 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dari Jakarta Senin 25 Januari 2021, mengatakan kasus ujaran kebencian di Facebook antara Natalius Pigai dan Ambroncius Nababan diambil alih Bareskrim Polri dengan konsep presisi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dari Jakarta Senin 25 Januari 2021, mengatakan kasus ujaran kebencian di Facebook antara Natalius Pigai dan Ambroncius Nababan diambil alih Bareskrim Polri dengan konsep presisi. /Dok Humas Polda Bali

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Senin 25 Januari 2021

Sebagai relawan Jokowi, ia merasa marah dengan pernyataan Natalius itu. Foto Natalius yang disandingkan dengan Gorilla itu sudah banyak beredar dan bukan buatannya.

Ia mengaku hanya membuat kata-kata untuk unggahan yang ditujukan untuk pribadi Natalius dan bukan untuk masyarakat Papua. 

Politikus Hanura ini mengaku tidak mungkin berlaku rasis terhadap warga Papua karena sudah diadati di Papua lewat acara lompat piring dan bakar batu.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 Dan ShopeePay Deals Rp1!

Sementara itu Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu.

Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dalam siaran pers Polda Bali.

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x