Tertibkan Aset Daerah di Manggarai Barat, Bupati Edi Endi Bentuk Tim Khusus

- 8 Maret 2021, 22:17 WIB
Bupati Manggarai Barat Edi Endi dan Wakil Bupati Yulius Weng berkomitmen untuk menertibkan aset daerah.
Bupati Manggarai Barat Edi Endi dan Wakil Bupati Yulius Weng berkomitmen untuk menertibkan aset daerah. /Indobalinews/Koleksi Itho Umar

INDOBALINEWS - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi bersama Wakil Bupati (Wabup) Yulius Weng, sejak awal menyadari sengkarut agraria di ujung barat Pulau Flores itu.

Tak hanya tanah pribadi hingga tanah ulayat, tanah yang menjadi aset daerah pun banyak yang bermasalah di Bumi Komodo ini.

Bahkan salah satu aset daerah milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektare di Kerangan/ Toro Lemma Batu Kallo, Labuan Bajo, diduga telah dialihkan kepemilikannya. Kasus ini pun sedang ditangani oleh penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Baca Juga: Bupati Edi Endi Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Tanah Kerangan di Kejati NTT

Menyadari kondisi ini, Bupati Edi Endi bersama Wabup Yulius Weng memandang urusan penertiban aset daerah milik Pemkab Manggarai Barat harus mendapat skala prioritas.

"Tentu ada beberapa skala prioritas yang menjadi perhatian kami. Salah satunya adalah penertiban aset daerah," jelas Bupati Edi Endi, kepada wartawan di ruangan kerjanya, di Labuan Bajo, Senin 8 Maret 2021.

Ia menyebut, sejak awal maju sebagai calon bupati Manggarai Barat pada Pilkada 2020, dirinya memiliki komitmen kuat dalam mengurai benang kusut agraria di daerah pariwisata super premium itu.

Baca Juga: Duh! Pria Ini Nekad Buka Jendela Darurat Saat Pesawat Bersiap Lepas Landas

"Karena itu, kami memasukkan masalah ini menjadi salah satu agenda kerja penting yang harus selesaikan di awal kepemimpinan kami," kata Bupati Edi Endi.

Sebagai bukti keseriusannya, mantan ketua DPRD Manggarai Barat ini dalam waktu dekat akan membentuk tim kerja penertiban aset daerah.

"Saya bersama Pak Wakil Bupati sepakat bahwa untuk menertibkan aset daerah ini, harus dibentuk tim kerja. Secepatnya tim kerja ini kita bentuk," ujar Bupati Edi Endi, yang juga ketua NasDem Manggarai Barat itu.

Baca Juga: Di Manggarai Barat, 5.520 Ekor Babi Mati Akibat Virus ASF

Sementara Wabup Yulius Weng menambahkan, salah satu tugas tim kerja ini nantinya adalah mendata seluruh aset daerah milik Pemkab Manggarai Barat.

"Tim ini akan bekerja mendata seluruh aset daerah, terutama yang berkaitan dengan aset tidak bergerak, yaitu tanah," paparnya.

Tentu ada beberapa tugas penting lainnya dari tim kerja ini, yang akan secara rinci disampaikan kepada tim kerja apabila sudah dibentuk.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Manggarai Barat, NasDem: Putusan MK Sudah Tepat

Wabup Yulius Weng pun mengharapkan partisipasi masyarakat Manggarai Barat, sehingga persoalan aset daerah ini tidak terus-menerus menjadi polemik ke depan. Apalagi sampai bernasib seperti aset tanah di Kerangan.

"Kami berharap ada partisipasi publik, sehingga tidak ada lagi persoalan terkait aset daerah ke depan," harap dokter yang juga mantan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai ini.

"Kesuksesan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan, tidak bisa lepas dari dukungan masyarakat," pungkas Wabup Yulius Weng.***

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x