Bupati Edi Endi Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Tanah Kerangan di Kejati NTT

- 8 Maret 2021, 13:55 WIB
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulius Weng.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulius Weng. /Indobalinews/Putra Perdana Lim

INDOBALINEWS - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektare di Kerangan/ Toro Lemma Batu Kallo, Labuan Bajo.

Kasus ini menyeret beberapa nama besar di Jakarta serta pejabat daerah. Salah satu di antaranya adalah mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla.

Menariknya, upaya Kejati NTT menyibak tabir gelap di Kerangan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai eksponen masyarakat, termasuk para tokoh agama di Manggarai Barat.

Baca Juga: Hasil Studi ANU: Komodo Bukan Hewan Asli dari Indonesia Tapi Australia

Bukan itu saja, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi bersama Wakil Bupati Yulius Weng, juga mendorong Kejati NTT untuk bekerja maksimal, sehingga kasus yang diendus sejak 2018 ini menjadi terang benderang.

"Batin saya (bupati) dan publik sama, yaitu lahan tersebut segera menjadi milik pemerintah daerah Manggarai Barat," kata Bupati Edi Endi, kepada wartawan di ruangan kerjanya, di Labuan Bajo, Senin 8 Maret 2021.

Pemerintahan terdahulu hingga fungsionaris adat, demikian Bupati Edi Endi, sudah berniat baik menyerahkan tanah itu kepada pemerintah daerah Manggarai Barat.

Baca Juga: Labuan Bajo Destinasi Super Premium, Masyarakat Lokal Jangan Hanya Jadi Penonton

"Ini amanah pendahulu kita, baik fungsionaris adat Nggorang Bapak Haji Dalu Ishaka, Haku Mustafa hingga Bupati (Manggarai) Gaspar Ehok yang punya niat baik memberikan tanah tersebut ke pemerintah daerah (Manggarai Barat). Terima kasih kepada seluruh pendahulu kita ini," tuturnya.

Bupati Edi Endi juga mengajak seluruh masyarakat di ujung barat Pulau Flores itu untuk mengawal proses hukum yang sedang dilakukan oleh jajaran penegak hukum di Kejati NTT.

Masyarakat, menurut mantan Ketua DPRD Manggarai Barat itu, harus mencurahkan perhatian pada proses hukum yang sedang berjalan atas kasus tanah Kerangan, sekaligus menghormati proses yang berjalan.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Jaksa Agung Diminta Tak Mutasi Penyidik Kasus Tanah di Labuan Bajo

"Kita harus mendukung agenda penegakan hukum dan menghormati proses sidang yang sedang berjalan di Kupang. Dengan begitu, kita akan segera mendapat titik terang dan kepastian hukum," tandas Bupati Edi Endi, yang juga ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat itu.

Di hubungi secara terpisah, Sekjend Pergerakan Kedaulatan Rakyat Yosef Sampurna Nggarang, mengapresiasi upaya dan komitmen bupati dan wakil bupati Manggarai Barat dalam mendukung penegakan hukum oleh Kejati NTT terkait kasus tanah Kerangan.

“Publik tentu mendukung dan berterimakasih kepada Bupati Edi Endi atas inisiatif dan niatnya untuk menyelesaikan persoalan agraria di Manggarai Barat," kata Yosef Sampurna Nggarang.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Mantan Bupati Manggarai Barat, Saksi Hingga Kuasa Hukum Jadi Tersangka

Menurut dia, dalam konteks Labuan sebagai daerah pariwisata super premium, jangan sampai terganggu oleh urusan sengkarut agraria.

"Sengkarut agraria yang sangat ‘akut’ bisa menjadi bagian negatif dalam status Labuan Bajo sebagai daerah pariwisata kelas dunia. Sengkarut agraria akan mengganggu, bahkan menghambat perubahan di daerah ini,” tegasnya.

Baca Juga: Kejari Manggarai Barat Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Yosef Sampurna Nggarang pun mengajak publik di Bumi Komodo itu, untuk merespons baik komitmen sekaligus ajakan Bupati Edi Endi.

"Publik harus menyambut dan melaksanakan ajakan tersebut, supaya memastikan bahwa aset bernilai tersebut tidak jatuh ke tangan segelintir orang, tapi kepada publik, yaitu seluruh penduduk Manggarai Barat. Dengan begitu, Sila Keadilan Sosial bisa terwujud di daerah ini,” pungkas pembina HIPMMABAR Jakarta ini.***

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x