15 Ton Bantuan Untuk Korban Bencana Alam NTT, Doni Monardo : Jangan Timbun Logistik

- 8 April 2021, 13:34 WIB
Pesawat kargo yang membawa bantuan penanganan darurat bencana di NTT tiba di Bandara El Tari, Kupang
Pesawat kargo yang membawa bantuan penanganan darurat bencana di NTT tiba di Bandara El Tari, Kupang /Humas BNPB

INDOBALINEWS - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo menegaskan agar logistik bantuan bagi korban bencana alam NTT tidak boleh ditimbun dalam gudang, apapun bentuknya.

Kecuali jika sudah tersalurkan semua kepada para korban dan masih ada stok cadangan. Sementara itu pada Kamis 8 April 2021, bantuan seberat 15 ton sudah tiba di Bandar Udara (Bandara) El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Jangan menimbun logistik di gudang, apapun bentuknya. Kecuali jika sudah kebagian semua dan ada cadangan, maka dilihat jangan sampai ada daerah yang tidak terjangkau atau tidak terbantukan,” ujar Doni saat rapat koordinasi antar pos komando (posko) di beberapa wilayah NTT yang dikutip indobalinews.com dari laman web resmi bnpb.go.ig.

Baca Juga: 421 Karya Berlaga di Anugrah Musik Bali (AMB) di Masa Pandemi

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Ia menambahkan bahwa setiap daerah yang terisolir, siapa pun yang tahu agar melaporkan dan memberikan informasi ke posko. Sedangkan bantuan yang tiba hari ini akan didistribusikan ke titik-titik yang sudah ditentukan oleh pos komando.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong bantuan seberat 15 ton tersebut ke Kabupaten Lembata dan Alor yang terdampak Seroja beberapa waktu lalu.

Bantuan lain yang juga akan didistribusikan ke lokasi terdampak antara lain 6 tenda keluarga. Kepala BNPB Doni Monardo mengimbau setiap bantuan logistik yang data untuk segera disalurkan kepada masyarakat.

Baca Juga: Lidah Buaya Bisa Bikin Buah Potong Lebih Awet Hingga 9 Hari, Ini Hasil Penelitiannya

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x