Percepat Penanganan Bencana Alam NTT, Presiden Jokowi Instruksikan 4 Hal Ini

- 6 April 2021, 11:42 WIB
Kondisi pasca banjir bandang NTT.
Kondisi pasca banjir bandang NTT. /dok Divisi Humas Polri

INDOBALINEWS - Presiden Jokowi meminta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penanganan bencana alam NTT mempercepat proses penanganannya termasuk evakuasi para korban yang belum ditemukan.

Dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta Selasa 6 April 2021, seperti yang dikutip indobalinews.com dari laman resmi sekretarit presiden presidenri.go.id, Jokowi memberikan empat poin arahannya.

Arahan mempercepat penanganan itu diberikan untuk dua provinsi yang mengalami dampak paling besar yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Kedua provinsi itu mengalami dampak paling berat dengan bencana banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materi.

Baca Juga: Bencana Alam di NTT 2.019 KK Mengungsi 1.038 KK Terdampak dan 128 Orang Meninggal

Baca Juga: Kupang NTT Bak Kota Mati, Ini Kisah Mahasiswa Perantauan Pasca Bencana

Instruksi pertama adalah mempercepat proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban yang belum ditemukan. Kedua adalah Kepala Negara meminta jajarannya untuk memastikan kehadiran pelayanan kesehatan dan pertolongan medis yang sangat dibutuhkan para korban.

Selanjutnya yang ketiga, Presiden secara khusus menginstruksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur penunjang yang mengalami kerusakan akibat bencana seperti jembatan yang roboh dan akses jalan penghubung yang terputus.

Yang terakhir instruksi keempat adalah Presiden juga meminta antisipasi dini terhadap potensi dampak cuaca ekstrem yang terjadi di berbagai kawasan di Indonesia. Informasi dan peringatan BMKG mengenai hal ini menjadi sangat krusial dan publikasi terhadapnya harus digencarkan.

Baca Juga: Penyair Umbu Landu Paranggi Berpulang di Bali, Akan Dimakamkan di Sumba

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x