Cari Tahu Kenapa FABA, Limbah Pembakaran Batu Bara Bermanfaat

- 10 April 2021, 08:09 WIB
 Webinar berjudul  Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi
Webinar berjudul Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi /Dok Dwikora

 Baca Juga: Tak Ada Uang Untuk Kebutuhan Harian, Purwadi Nekat Jarah Barang Turis Irlandia di Villa

Baca Juga: WNA India Luntang Lantung di Bali Yang Palak Orang Akhirnya Masuk Tahanan Rudenim

Konsumsi batu bara di Indonesia sebesar 80 Juta ton per tahun, dengan kadar abu pada kisaran 6 – 10 persen, maka akan dihasilkan FABA sebanyak 4,8 - 8 juta ton per tahun dengan lokasi yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia. Dengan volumenya yang demikian besar, maka FABA berpotensi untuk menggantikan atau mensubstitusi peran semen untuk keperluan konstruksi di seluruh Indonesia.

Terkait hal itu Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari mengatakan menyambut baik baik gelaran webinar berjudul  "Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi."

Baca Juga: Gunung Merapi Dua Kali Luncurkan Awan Panas, Ini Wilayah yang Bakal Terdampak

"Kegiatan ini sangat penting mengingat FABA sekarang bukan lagi merupakan limbah tidak berguna tapi merupakan produk yang bermanfaat bagi pembangunan. untuk itu PWI menyambut baik penyelenggaraan event ini dan semoga bermanfaat bagi semua pihak yang terkait," ungkap Ketum PWI Pusat dalam kata pengantarnya.

Webinar "Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi" ini diselenggarakan dari kerjasama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dengan PWI. Di samping melibatkan komunitas terkait, webinar ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan PWI Provinsi.

Atal S Depari yang didampingi Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, serta jajaran pengurus PWI Jaya, menjelaskan, industri manufaktur berperan penting dalam implementasi konsep circular economy atau ekonomi berkelanjutan.

"Selain akan menjadi tren dunia, konsep tersebut dinilai mempunyai kontribusi besar dalam penerapan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan," ujar Atal S.Depari.

 Baca Juga: Tebang Pohon di Hutan Untuk Bikin Bale Bengong, Kadek Terancam Penjara dan Denda Miliaran

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah