Tebang Pohon di Hutan Untuk Bikin Bale Bengong, Kadek Terancam Penjara dan Denda Miliaran

- 8 April 2021, 20:49 WIB
Kanit Reskrim dan tim Polsek Tejakula Buleleng melakukan olah TKP penebangan pohon tanpa ijin di Hutan Munduk Tejakula Buleleng.
Kanit Reskrim dan tim Polsek Tejakula Buleleng melakukan olah TKP penebangan pohon tanpa ijin di Hutan Munduk Tejakula Buleleng. /Dok Humas Polres Buleleng

INDOBALINEWS - Kadek, pria berusia 37 tahun warga Banjar dinas Kelodan Desa Madenan Kecamatan Tejakula Buleleng terpaksa berurusan dengan polisi karena tanpa ijin tebang  pohon yang berada dalam Hutan Munduk Tejakula, Buleleng Bali.

Kadek sendiri saat diperiksa sudah mengakui bahwa dirinya menebang pohon dan ia gunakan untuk membuat bale bengong untuk dirinya sendiri.

Menurut Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, S.H, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap terduga pelaku bahwa perbuatan penebangan pohon kayu tersebut dilakukan pada hari Selasa 6 April 2021 pukul 13.00 wita.

"Alat yang dipergunakan untuk melakukan penebangan berupa mesin chainsaw, yang rencananya kayu tersebut dipergunakan untuk membuat sakat pat ( bale bengong) untuk dirinya sendiri," ujar Kapolsek yang dikutip indobalinews.com Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Layanan GeNose C19 Sudah Tersedia di Bandara Bali, Cek Jam Operasionalnya

Baca Juga: Klaim Asuransi Tidak Kunjung Cair, Puluhan Nasabah AJBP Minta Dimediasi Polda

Awal kejadiannya bermula dari laporan Kepala Resort Pengelolaan Hutan Tejakula Ketut Witana tentang adanya penebangan pohon dalam Kawasan hutan tanpa ijin yang dikeluarkan pejabat yang berwenang.

Penebangan pohon kayu sonokeling diketahui saat pihak kehutanan pada Rabu 7 April 2021 pukul 12.00 wita melakukan pengecekan dan melihat di kawasan hutan ditemukan enam batang kayu gelondongan jenis kayu sonokeling dan tonggak kayu tebangan sebanyak satu pohon.

Mendapatkan laporan dari pihak kehutanan selanjutnya Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, S.H., memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu I Gede Sudiana,S.Sos bersama anggota unitnya untuk segera turun ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lebih mendalam guna menemukan terduga pelaku penebangan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x