INDOBALINEWS - Seorang warganegara asing (WNA) India yang palak orang dan luntang lantung di Bali karena tak punya uang akhirnya dimasukkan ke dalam Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas I TPI Denpasar, Kamis 8 April 2021.
Sebelumnya pria bernama Pradeep Kumar X (51) ini sempat diamankan Satpol PP Kota Denpasar karena memalak pengunjung warung di Denpasar beberapa hari lalu.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, tim Inteldakim melakukan pemeriksaan melalui sistem keimigrasian dan didapati data bahwa Pradeep Kumar X adalah warga kebangsaan India.
Baca Juga: Layanan GeNose C19 Sudah Tersedia di Bandara Bali, Cek Jam Operasionalnya
Baca Juga: Tebang Pohon di Hutan Untuk Bikin Bale Bengong, Kadek Terancam Penjara dan Denda Miliaran
Selain itu penjemputan Pradeep untuk menindaklanjuti laporan dari Satpol PP Kota Denpasar melalui Kepala Satuan Pol PP Dewa Anom Sayoga bahwa telah diamankan satu orang WNA yang patut diduga berkewarganegaraan India yang di indikasi mengganggu ketertiban Umum (Pemalakan) Di kota Denpasar.
Setelah diperiksa sesuai protap protokol kesehatan di masa pandemi, tim kemudian membawa Warga Negara India tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Pentingnya Periksa Gula Darah dan Kolesterol Sebelum Menunaikan Ibadah Puasa
Baca Juga: Residivis Bikin KTP dan KK Palsu untuk ABK di Pelabuhan Benoa Diringkus Polisi