Munarman Dijerat UU Terorisme, Densus 88 Antiteror Temukan Bahan Peledak di Kantor Eks Sekretariat FPI

- 28 April 2021, 14:14 WIB
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Ramadhan mengatakan TATP ini identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.

“Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut,” jelas Ramadhan.

Selain itu, Densus 88 menemukan tabung yang berisi serbuk. Saat ini seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didalami.

Baca Juga: Buntut Kasus Kematian Laskar FPI Pengawal Rizieq, Polri Ungkap Inisial Terduga Pelaku Unlawful Killing

“Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton dan itu juga akan didalami oleh penyidik,” terangnya

Densus 88 Antiteror menangkap Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman Selasa 27 April 2021 sore. Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan baiat teroris di tiga kota.

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan sore tadi pukul 15.10 WIB.

“(Ditangkap terkait)baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sambil menambahkan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah