Munarman, Pengacara Rizieq Ditangkap Terkait Baiat di Sejumlah Lokasi

- 27 April 2021, 20:38 WIB
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat dijemput tim Densus 88 di rumahnya di Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel).
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat dijemput tim Densus 88 di rumahnya di Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel). /Foto: Tangkapan layar video/

 

INDOBALINEWS - Menyusul penangkapan pengacara Rizieq Shihab hari ini Selasa 27 April 2021, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan seperti yang  dilansir dari antaranews.com.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap memang terkait biat.

Baca Juga: Bharada I Komang Wiranata yang Gugur di Papua Besok Diterbangkan ke Palembang

"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa. Irjen Pol. Argo Yuwono juga mengatakan penangkapan pengacara Rizieq Shihab terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Buntut Kasus Kematian Laskar FPI Pengawal Rizieq, Polri Ungkap Inisial Terduga Pelaku Unlawful Killing

Sementaraitu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan. "Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan***.

 

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x