INW Minta Kepolisian Jangan Terlalu Mudah Berikan Status Rehabilitasi bagi Pelaku Narkoba

- 14 Juni 2021, 11:00 WIB
Direktur  Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung
Direktur Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung /Dok INW

Dari penelusuran, pemberian status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, INW mensinyalir ada permainan kong kali kong antara oknum polisi dengan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.

"Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor yang kami duga kuat bekerjasama dengan oknum aparat keamanan," tandasnya.

Baca Juga: Tidak Ingin Indonesia Semakin liberal dan kapitalis, Muhammadiyah Tolak Penerapan PPN untuk Pendidikan

Disebutkan, si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar ia bisa dibebaskan"

Kata Budi, tertangkapnya penyanyi Anji merupakan bukti nyata bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak.

Ibarat teori gunung es, penangkapan Anji ini hanya yang tampak di permukaan saja. Sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis-artis lain yang akrab dengan narkoba.

Baca Juga: Guru Besar Filsafat UI Prof Dr Toeti Herati Rooseno Tutup Usia

Untuk itu, INW mendesak agar polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji.

"Saya yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Sebab si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba,"

Informasi yang INW peroleh, masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang haram tersebut. 

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x