INDOBALINEWS - Indonesia Narcotic Watch (INW) meminta kepolisian tidak terlalu mudah memberikan status rehabilitasi bagi pelaku atau tersangka narkoba.
Direktur Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung mengungkapkan hal itu menanggapi penangkapan seorang artis dalam kasus narkoba.
Budi mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.
Baca Juga: WN Rusia di Bali Pesan Narkoba 194,42 gram DMT dari Ukraina
Hanya saja, di sisi, INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.
"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapapun yang telah berstatus tersangka," tegas Budi dalam ketarangan tertulisnya Minggu 13 Juni 2021.
Menurut dia, hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat para pengguna narkona tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.
Baca Juga: Sandingkan Prabowo dan Puan Maharani di Pilpres 2024, Pengamat Sebut Gerindra Diuntungkan
Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan.