Enam Masalah Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jadi Temuan BPK

- 23 Juni 2021, 08:49 WIB
Pemerintah Indonesia menggencarkan program Pemulihan Ekonomi Nasionao (PEN), namun BPK menemukan adanya enam masalah.
Pemerintah Indonesia menggencarkan program Pemulihan Ekonomi Nasionao (PEN), namun BPK menemukan adanya enam masalah. /Pixabay/mohamed_hassan/

INDOBALINEWS -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan enam permasalahan dalam pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020.

Saat ini, Indonesia mencatat angka kasus aktif hingga 2 juta jiwa, meski begitu pemerintah terus berupaya melakukan penanganan demi menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Ditengah upaya penanggulangan Covid-19, BPK menemukan masalah dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

Baca Juga: Jodohkan Jerinx SID dengan BCL, Nora Alexandra Minta Aldi Tahir Jangan Bikin Statemen Ngawur

Terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kelemahan pada sistem intern.

“Pertama mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun,” kata Agung Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 22 Juni 2021.

Kedua, realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka penanganan Covid-19 dan PC-PEN tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Didorong Tiga Periode, Rizal Ramli: Mas Lagi Dijerumuskan oleh Para Penjilat

Masalah ketiga, pengendalian dalam pelaksanaan belanja program PC-PEN sebesar Rp9 triliun pada 10 kementerian atau lembaga juga tidak memadai.

Kemudian keempat, Agung mencatat penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR serta belanja lain-lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program.

Sehingga terdapat sisa dana kegiatan atau program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Anadolu Agency.

Baca Juga: Kembali Bersama Vicky Prasetyo, Kalina Oktaranny : Jangan Mudah Mengucapkan Kata Pisah

Berikutnya, kelima, BPK menemukan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

Keenam atau terakhir pemerintah belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja atau pembiayaan PC-PEN tahun 2020 di tahun 2021. Yakni, sebagai sisa dana Surat Berharga Negara (SBN) PC-PEN tahun 2020 dan kegiatan PC-PEN tahun 2020 yang dilanjutkan tahun 2021.

Pemeriksaan atas PC-PEN dilaksanakan dalam kerangka risk based comprehensive audit yang merupakan gabungan dari tujuan ketiga jenis pemeriksaan dengan memperhatikan audit universe.

Baca Juga: Febri Diansyah Sedih Hasil Survei Tingkat Kepercayaan Rakyat terhadap KPK di Bawah Polri dan MA

Audit universe adalah keseluruhan keuangan negara dalam arti luas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Alokasi anggaran PCPEN pada Pemerintah Pusat, Pemda, BI, OJK, LPS, BUMN, BUMD, dan dana hibah Tahun 2020 yang teridentifikasi oleh BPK sebesar Rp933,33 triliun, dengan realisasi Rp597,06 triliun atau 64 persen.

Lanjut Agung, kendati begitu, BPK mengapresiasi upaya pemerintah dalam PC-PEN seperti pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Viral Video Seorang Kakek Digebuki Gara-gara Curi Minyak Kayu Putih dan Bola Lampu

Disebutkan, penyusunan regulasi penanganan Covid-19, pelaksanaan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, serta kegiatan pengawasan atas pelaksanaan PC-PEN..*** (Nurul Khadijah/pikiran-rakyat.com)

Disclaimer: Artikel ini telah ditayangkan pikiran-rakyat.com dengan judul "BPK Temukan Enam Masalah dalam Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional"

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x