Bali Siap Diperiksa BPK Terkait Anggaran Belanja Pandemi Covid-19

- 7 September 2020, 19:22 WIB
 Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam rapat daring Senin 7 September 2020 mengatakan menyambut dengan baik pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait anggaran belanja penanggulangan pandemi covid-19.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam rapat daring Senin 7 September 2020 mengatakan menyambut dengan baik pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait anggaran belanja penanggulangan pandemi covid-19. /shira ade/Ist

INDOBALINEWS - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut dengan baik pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait anggaran belanja penanggulangan pandemi covid-19. 

Hal tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra dalam Rapat Koordinasi dengan BPK RI terkait pemeriksaan pendahuluan kinerja atas penanggulangan pandemi covid-19 bidang kesehatan. Rapat tersebut juga merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu atas penanggulangan pandemi covid-19 yang dilakukan secara daring, pada Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 7 September 2020

“Saya hanya minta tidak ada temuan penyalahgunaan keuangan dan saya rasa itu tidak akan terjadi karena saya sebagai ketua harian satgas sudah selalu memantau dan selalu menekankan agar anggaran tersebut dikeluarkan dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Dewa Made Indra seperti yang dikutip oleh INDOBALINEWS.COM, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri

Sejak pandemi covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Bali, maka pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengeluarkan anggaran-angaran belanja tidak terduga untuk penanggulangan pandemi covid-19.

Baca Juga: Pilwali Denpasar Bali, Bapaslon Jalani Pemeriksaan Jasmani dan Bebas Narkoba

Berkenaan dengan hal tersebut, BPK RI yang merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan transparansi anggaran, akan melakukan pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi Bali. 

Dalam rapat daring tersebut, Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso, menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Pemprov Bali menerima BPK dalam melakukan pemeriksaan. Ia mengatakan tujuan dilakukan pemeriksaan tersebut, melihat pandemi covid-19 yang sudah melanda Indonesia dan anggaran yang digunakan merupakan anggaran negara. 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x