BPOM Akan Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19, Libatkan Delapan Rumah Sakit

- 28 Juni 2021, 18:17 WIB
BPOM akan melakukan uji klinis ivermectin untuk obat Covid-19.
BPOM akan melakukan uji klinis ivermectin untuk obat Covid-19. /REUTERS/Benoit Tessier

Penny menyebut persetujuan uji klinik ini diberikan BPOM dengan pertimbangan publikasi beberapa uji klinik yang sudah dilakukan sejumlah negara lain terkait pemakaian Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Berikut daftar delapan rumah sakit di Indonesia yang ditunjuk untuk melakukan uji klinik obat Ivermectin:

- RS Persahabatan Jakarta

- RSPI Sulianto Saroso Jakarta

- RSUD Dr. Soedarso Pontianak

- RS Adam Malik Medan

- RSPAD Gatot Subroto

- RS AU Dr. Esnawan Antariksa

- RS Suyoto Jakarta

- RSD Wisma Atlet Jakarta

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x