Kemenkes Bentuk Satgas Oksigen di 34 Provinsi Mengantisipasi Kelangkaan

- 5 Juli 2021, 19:39 WIB
Pemerintah membentuk Tim Satgas Oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19
Pemerintah membentuk Tim Satgas Oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19 /seputarcibubur.com


INDOBALINEWS - Mengantisipasi kurangnya ketersediaan oksigen Kementerian Kesehatan membentuk satgas oksigen yang tersebar di 34 provinsi.

Langkah itu diambil seiring meningkatnya pasien Covid-19 yang berakibat pada fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan pasokan oksigen bagi pasien Covid-19.  

Hal itu juga mengantisipasi kurangnya ketersediaan oksigen di beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 dengan gejala berat.

Baca Juga: Tidak Bisa Ibadah di Masjid karena Covid-19, Ustaz Adi Hidayat Minta Umat Muslim Banyak Merenung

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan itu dalam konferensi pers yang disiarkan dalam YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin, 5 Juli 2021.

Adanya satgas oksigen itu bertugas untuk menyesuaikan ketersediaan dan kebutuhan oksigen serta menyediakan transportasi logistik dari produsen oksigen ke rumah sakit tersebut.

“Kita sudah mengidentifikasi kebutuhan oksigen di tiap rumah sakit dan sudah membuat satgas oksigen di masing-masing provinsi,” ujar Budi dilansir dari Pikiran-rakyat.com.  

Baca Juga: Mendiang Harmoko, Mantan Wartawan yang Mampu Cairkan Komunikasi Politik Orde Baru

Sebelumnya, Menkes Budi juga menyebut pemerintah akan menyuplai tabung oksigen sampai 2.000 ton per hari di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Sebagaimana kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali ini sudah berlaku mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Pemerintah kata Menkes Budo, juga menggagas ide konversi oksigen industri ke oksigen medis, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Seruan Netizen Pak Presiden Kapan Mundur Jadi Trending di Jagat Maya

Jadi, pemerintah membuka kemungkinan impor oksigen medis selain mendorong produksi dari dalam negeri. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan atau permintaan tabung oksigen.

“Kalau misalnya ada kekurangan, Kementerian Perindustrian akan meminta untuk mengkonversikan oksigen yang tadinya akan dialokasikan untuk industri kemudian beralih ke rumah sakit. Bahkan kalau perlu kita akan mengimpor oksigen,” Budi menambahkan. *** ( Nurul Khadijah/PIkiran-rakyat.com)

 

Disclaimer: Artikel ini telah ditayangkan di Pikiran-rakyat.com dengan judul:" Antisipasi Kelangkaan, Kemenkes Bentuk Tim Satgas Oksigen di 34 Provinsi "

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x