INDOBALINEWS – Kementerian Kesehatan segera mengubah sasaran warga yang akan divaksinasi sesuai urutan umur berdasarkan kerentanan terhadap paparan virus korona.
"Nanti mungkin kalau vaksin ternyata stoknya tidak mencukupi, kita akan (urutkan) berdasarkan umur," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari PMJNews, Sabtu 5 Juni 2021.
Kata dia wacana perubahan sasaran ini lantaran banyaknya kritik dari masyarakat. Salah satunya terkait capaian vaksinasi untuk masyarakat kelompok lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Kepolisan Singapura Selidiki 300 Kasus Penipuan Online, Pelaku Berusia 16 hingga 74 Tahun
Data Kemenkes per 3 Juni 2021 mencatat capaian dua dosis lengkap vaksinasi pada lansia baru mencapai 10,5 persen, sementara pada petugas pelayanan publik telah mencapai 42,42 persen.
"Kalau kemudian justru nanti tenaga kesehatan atau lansia malah tidak mendapat fasilitasi, ini tentunya tidak sesuai dengan jumlah stok vaksin yang sangat terbatas," ujarnya.
Ia menambahkan capaian program vaksinasi Covid-19 nasional yang menyasar usia pralansia atau warga dengan usia 50 tahun ke atas masih cukup rendah.
"Kita di vaksinasi (usia) 50 tahun sudah dua minggu kebijakannya digulirkan, tapi belum terlihat capaian yang cukup banyak," katanya.
Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Batal: Calon Jemaah Bisa Menarik Biaya Pelunasan, Begini Caranya