INDOBALINEWS – Pemotongan dana bansos masih terjadi di beberapa daerah dan membuat sejumlah warga berani melapor sesuai pesan Mensos Tris ismaharini agar jangan takut melaporkan penyunatan dana bantuan sosial.
Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus pemotongan bantuan sosial (bansos) tunai Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jumat 6 Agustus 2021.
"Saya sudah melaporkan pemotongan bansos tunai yang dilakukan petugas Desa Pasirtalaga ke Kejari Karawang," kata Ade Munim, salah seorang korban pemotongan sebesar Rp300 ribu BST, di Karawang, Sabtu 7 Agustus 2021.
Baca Juga: Cegah Korupsi Bansos Saat PPKM, Mensos Tri Rismaharini Jalankan Tiga Langkah Strategis
Bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial itu yang dipotong itu merupakan bansos tahap 5 dan 6 di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang, jabar.
Ade menyebut telah melengkapi dokumen dan berkas yang diperlukan dalam pelaporan ke Kejari Karawang.
"Alhamdulilah, kita sudah menyerahkan berkas pelaporan dan kelengkapan dokumen-dokumen sebagai barang bukti pemotongan bansos tunai tahap 5 dan 6 sebesar Rp300 ribu," katanya, dikutip dari Antaranews.
Kata dia ada sebanyak 281 warga penerima bansos tunai yang dipotong sebesar Rp300 ribu oleh petugas desa.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diterapkan 26 Juli-2 Agustus 2021, Bansos dan Bantuan Usaha Mikro Kecil Ditingkatkan