Polda Metro Jaya Tetapkan Jerinx Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni

- 7 Agustus 2021, 11:18 WIB
Ponsel Jerinx Disita Polda Metro sebagai barang bukti
Ponsel Jerinx Disita Polda Metro sebagai barang bukti /Tangkap layar Instagram/@_jrxsid_


INDOBALINEWS - I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman.

Status tersangka disandang musisi asal Bali ini, setelah polisi mendalami laporan dari pegiat media sosial Adam Deni dengan memeriksa sejumlah saksi.

Jerinx, belum lama keluarr dari penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar dalam keterlibatan kasus 'IDI Kacung WHO'.

Baca Juga: Sapa Warganet Berlatar Pesawat Kepresidenan Merah Putih, Mochtar Ngabalin: Jokowi Anugerah bagi Indonesia

Kini, Jerinx kembali terlibat kasus hukum setelah berseteru dengan pegiat media sosial, Adam Deni.

Perseteruan Jerinx dan Adam Deni akhirnya berakhir dengan pelaporan ke pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya kemudian mengusut kasus tersebut dan memanggil Jerink untuk datang dan memberikan keterangan.

Baca Juga: 76 Tahun Kemerdekaan RI, Pamtas dan Warga Papua Kibarkan Bendera Merah Putih

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri membenarkan penetapan tersangka terhadap Jerinx.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Kombes Yusri Yunus.

Setelah itu, Jerinx rencananya akan kembali dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ekonomi Berwawasan Lingkungan, BI Dukung Desa Adat Kelola Sampah Jadi Sumber Energi Daya Terbarukan

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8/2021) di Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus.

Polisi sebelumnya telah memeriksa Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra di Polres Bandung.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, beberapa barang bukti disita oleh tim penyidik.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Jerinx Kooperatif dalam Kasus Dugaan pengancaman terhadap Adam Deni

Barang-barang yang disita yaitu handphone milik Jerinx dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.

"Termasuk istri saudara J kami lakukan pemeriksaan dan juga handphonenya kami lakukan penyitaan juga. Kenapa? Karena saudara J menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman," tuturnya.

Hingga saat ini, belum diperoleh tanggapan dari Jerinx atas penetapan tersangka dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya. *** ( Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran-rakyat.com)

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul :Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Jerinx Sebagai Tersangka

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x