Najwa Sihab, pembawa acara tersebut menanyakan, kenapa mural ditakuti, kemudian dihapus aparat, dan si pembuatnya dicari polisi. “Kenapa, ya, Faldo,” tanya Najwa Shihab.
Faldo menjawab sebenarnya tidak ada larangan untuk menyatakan pendapat terhadap pemerintah.
"Jadi, Pak jokowi dalam pidato kenegaraan terbaru kemarin mengatakan, silakan kritisi, kritik, dan akan kami jawab dengan pemenuhan tangung jawab,” kata Faldo.
Ia menambakan terkait kejadian mural ini, tindakan aparat kepolisian berdasarkan KUHP dan peraturan lainnya.
Baca Juga: Pengkritik Sebut Jokowi Kodok, Megawati: Saya Suka Nangis Lo, Beliau Itu sampai Kurus
“Kalau satpol PP mereka punya perda. Tentu yang paling penting, kita cek ke lapangan. Jadi, kita akan mengawal prosesnya dan kita akan mengedepankan, dialog, ngobrol,” ungkap Faldo.
Berkaitan dengan itu, presenter Najwa Shihab Kembali menanyakan kenapa harus dialog, seolah-olah ada kesalahan di sana?
“Menurut Anda memang yang dilakukan teman-teman seniman ini ada salahnya, sehingga harus didatangi polisi?" tanya Najwa Sihab
Baca Juga: Peringatan Detik Detik Proklamasi, Presiden Jokowi Kenakan Busana Adat Lampung Pepadun
Faldo kembali menjelaskan bahwa kritik pasti membangun, kalau kritik tidak membangun itu bukan kritik namanya, tetapi bisa menjadi tuduhan.